Kopitiam Oey didirikan oleh Bondan Winarno. Kopitiam adalah brand generic/nama umum, berasal dari kata kafe tien dalam dialek Hokkien yang berarti “warung kopi”. Kopitiam Oey pertama kali dibuka di Jl. Haji Agus Salim 18 (d/h Laan Holle 18), Jakarta Pusat pada tahun 2009. Nama Kopitiam ternyata sudah menjadi merek yang dipatenkan oleh salah satu perusahaan dalam negeri dan mendapatkan pengesahan dari Kementrian Hukum dan HAM RI. Dengan alasan pertimbangan hukum serta kemungkinan somasi dari pemilik hak paten, Kami memutuskan untuk mengganti nama menjadi “Kopi Oey”, sehingga kami bisa lebih fokus kepada pelayanan dan pengembangan usaha termasuk seluruh cabang yang merupakan bagian di dalamnya. Terdapat dua skema untuk mengelola hasil pendapatan dari Kopi Oey; 1. Revenue Sharing: 6% dari penjualan, pengelolaan di Investor. 2. Profit Sharing: 30% dari net profit dan setelah BEP menjadi 51% dari net profit, pengelolaan di Kopi Oey pusat.
Apakah penyediaan bantuan survey lokasi tersedia?
xxxApakah ada penyediaan bantuan untuk launching outlet ini?
xxxApakah Konsep Venture mempunyai ukuran (m2) yang terstandarisasi?
xxxApakah ada syarat untuk lokasi pembukaan outlet?
xxxApakah ada form yang perlu di isi sebelum permohonan?
xxxApakah mitra dapat memperbarui lisensi Venture mereka?
xxxApakah ada persyaratan jarak tertentu untuk pembukaan outlets/stall baru?
xxxApakah mitra harus mempunyai kewirausahaan dan dedikasi untuk melamar kemitraan ini?
xxxApakah POS/CRM system disediakan?
xxxApakah pelatihan karyawan disediakan?
xxxApakah buku SOP disediakan?
xxxApakah penyediaan peralatan untuk operasional tersedia?
xxxApakah Venture ini mempunyai HKI?
xxxApakah Venture ini mempunyai STPW?
xxxApakah Venture ini bagian dari satu PT?
xxxApakah Venture ini mempunyai SIUP & NIB?
xxx